Inspektorat Kotawaringin Barat
 


Pangkalan Bun - Pada hari Rabu 7 Maret 2018 pada pukul 14.00 di Aula BPKAD Kabupaten Kotawaringin Barat,  Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Barat bersama SKPD melaksanakan rapat pembahasan  beberapa hal terkait pencarian Tunjangan Perbaikan Penghasilan PNS Kabupaten Kotawaringin Barat.  Dalam pertemuan tersebut, Bupati Kotawaringin Barat Hj. Nurhidayah, S.H.,M.H. meminta para PNS agar dapat memahami bahwa proses pencairan TPP menunggu perangkat pelaksanaan TPP siap.  Dalam kesempatan itu,  Bupati Kobar Hj. Nurhidayah, S.H.,M.H. meminta Kepala BPKAD Drs. H. M.  Fauzi,  M.Si. untuk segera mencairkan TPP untuk Bulan Januari dan Pebruari 2018 dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Dalam sesi tanya jawab,  Kepala BPKAD menyampaikan bahwa proses pencairan TPP semse  SKPD  tidak bisa berbarengan sekaligus,  karena pencairan sesuai dengan siapa duluan selesai  melengkapi administrasi pencarian TPP. Kepala BPKAD juga menambahkan bahwa untuk kepastian hukum dalam pencairan TPP,  Kepala BPKAD akan melakukan konsultasi terlebih dahulu pada hari Senin depan ke KPK,  agar proses pencairan TPP ini tidak bermasalah hukum di kemudian hari. (MSYR)





Posting Komentar

Silahkan tinggalkan pesan, jika Anda punya saran, kritik, atau pertanyaan seputar topik pembahasan.

 
Top