Pengawasan intern merupakan kegiatan dalam rangka memberikan keyakinan yang memadai bagi tercapainya efektifitas dan efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan negara, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
Internal Audit Charter memberikan rerangka untuk pelaksanaan fungsi Inspektorat yang telah disetujui dan ditetapkan oleh Bupati Kotawaringin Barat.
Untuk dapat mendownload, klik disini
Untuk dapat mendownload, klik disini
Posting Komentar
Silahkan tinggalkan pesan, jika Anda punya saran, kritik, atau pertanyaan seputar topik pembahasan.