Inspektorat Kotawaringin Barat
 


Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D)  Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat pada hari Kamis,  23 November 2017 melaksanakan kegiatan Launching Buku Pintar Panduan Pertanggungjawaban Dana Desa (DD),  Alokasi Dana Desa(ADD),  dan Pendapatan Desa lainnya di Aula Bappeda.  H. M. Rafi'i Pangkalan Bun.

Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari)  Kotawaringin Barat Bambang Dwi Murcolono, S.H., M.H.  menyampaikan bahwa salah satu tugas kejaksaan adalah mengawal kesuksesan pembangunan.
'TP4D Kajari Kotawaringin Barat bersama Inspektorat,  Dinas PMD,  Dinas PUPR telah bersama menyusun buku pintar Panduan Pertanggungjawaban DD,  ADD, dan Pendapatan Desa Lainnya setelah melakukan monitoring ke beberapa Desa dan menemukan lemahnya SDM di Desa,  dan adanya perbedaan dalam melakukan pertanggungjawaban DD dan ADD' kata Kepala  Kajari menambahkan.

Bupati Kotawaringin Barat Hj. Nurhidayah,  S.H.,M.H. dalam sambutannya menyambut baik adanya buku pintar ini  dan meminta kepala desa agar dalam pengelolaan dana desa diarahkan pada kegiatan prioritas yang menghasilkan multiplier effect.
Kemudian bila ada kesalahan administrasi dalam pengelolaan keuangan desa maka harus diperbaiki,  dan dilengkapi,  setelah itu ditindaklanjuti dengan kegiatan pelatihan pertanggungjawaban agar kompetensi aparatur desa semakin baik.  Dalam menutup sambutannya Bupati Kobar Hj.  Nurhidayah,  S.H.,M.H.  meminta Kepala Desa terus semangat dalam membangun desa sesuai buku pintar sehingga diharapkan tahun depan tidak ada lagi desa yang terkena permasalahan hukum.
Dalam sesi penutup kegiatan launching buku pintar ini,  Bupati menyerah buku pintar kepada 6 Camat atau yang mewakili Camat,  dan selanjutnya Kepala Kajari juga menyerahkan buku pintar kepada 6 kades yang mewakili 6 kecamatan dan foto bersama.

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan pesan, jika Anda punya saran, kritik, atau pertanyaan seputar topik pembahasan.

 
Top