MMC Kobar - Sebagai
bentuk kewajiban Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat
Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terus secara rutin melakukan pengawasan
terhadap pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di wilayah
Kabupaten Kobar. Saat ini Inspektorat Kobar melalui Tim Pemeriksa
Inspektorat Pembantu Wilayah II melakukan pemeriksaan khusus yang dimulai pada
16 Mei sampai 25 Mei 2018 di Desa Kubu Kecamatan Kumai.
Inspektorat
berperan memberikan jaminan kualitas terhadap pengelolaan keuangan DD dan ADD
oleh Pemerintah Desa sebagaimana dijelaskan oleh Anggota Tim Pemeriksaan
Andi Heru Wiyono, saat sedang melaksanakan pemeriksaan di Desa Kubu.
“Kami
selalu profesional dalam kerja pengawasan, karena Inspektorat ingin memberikan
jaminan kualitas terhadap pengelolaan keuangan desa yang ada di kobar,”
jelasnya.
Andi
Heru Wiyono juga mengatakan, meskipun secara umum pemeriksaan khusus
dilaksanakan pada kegiatan desa yang terindikasi terjadi kecurangan atau
korupsi, Dia pun berharap agar para aparatur desa tidak takut apabila
diperiksa.
“Kami
datang selain melakukan fungsi pengawasan, juga sekaligus pembinaan, jadi
janganlah para kades takut atau menghindar. Marilah bekerjasama untuk membangun
Kobar,” pungkas Andi Heru Wiyono yang juga menjabat sebagai Kepala Sub Bagian
Evaluasi dan Laporan Inspektorat Kobar. (Taufik)
Posting Komentar
Silahkan tinggalkan pesan, jika Anda punya saran, kritik, atau pertanyaan seputar topik pembahasan.