Inspektorat Kotawaringin Barat
 

Bupati Kobar dan Wakil Bupati beserta rombongan saat berolahraga dengan sepeda

Pangkalan Bun -- Dalam rangka meningkatkan efektifitas dan Kinerja Pemerintah Daerah, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terus berbenah dan melakukan inovasi. Salah satunya adalah melaksanakan pemberian Tambahan Penghasilan PNS (TPP) bagi PNS dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat, sebagaimana yang tercantum dan diatur dalam Perbup Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Bagi PNS Dilingkungan Pemerintah Kab. Kobar.

Pelaksanaan pemberian TPP ini adalah bagian dari tindak lanjut MOU Bupati Kobar dengan Komisi Pemberantasan Korupsi yang ditanda tangani pada hari Kamis 3/8/2017 bersama Bupati dan Wali Kota lainnya se Kalimantan Tengah di Palangka Raya. Dalam Perbup tersebut, ada 10 faktor yang dapat mengurangi bahkan membuat seorang PNS di Kobar berkurang nilai perolehan TPP Bobot dan TPP mobilitasnya. Salah satunya adalah tidak hadir kerja dengan keterangan yang sah (izin) / sakit. 

Dalam Perbup tersebut, seorang Kepala Dinas bila tidak hadir karena Cuti Sakit, sebagaiamana yang tercantum dalam Perbup Nomor 1 Tahun 2018 Pasal 12 ayat (1) butir d. point 2) pada skor 10, maka setiap harinya mendapat potongan TPP dengan jumlah yang berbeda sesuai Grade/Kelas Jabatan yang dipercayakan oleh Bupati Kobar. 

Bagi Kepala SKPD dengan Grade 15a setiap 1 hari ketidak hadiran mendapatkan potongan sebesar Rp324.450,00 dengan rincian Potongan TPP Bobot sebesar Rp166.950,00 dan TPP Mobilitas Sebesar Rp157.500,00 sedangkan Kepala SKPD dengan Grade 15b setiap 1 hari ketidakhadiran mendapatkan potongan sebesar Rp332.325 dengan rincian TPP Bobot sebesar Rp174.825,00 dan TPP Mobilitas sebesar Rp157.500,00

Namun dalam prakteknya sejak diberlakukannya Perbup TPP ini, jumlah PNS yang sakit menurun karena tingkat kebugaran PNS naik sebab PNS rutin berolahraga, mengingat kegiatan olahraga yang biasa dilaksanakan hari Jumat juga bisa diinput dalam TPP Kinerja. (Mansyur/MSR)


Posting Komentar

Silahkan tinggalkan pesan, jika Anda punya saran, kritik, atau pertanyaan seputar topik pembahasan.

 
Top