Inspektorat Kotawaringin Barat
 


Dalam Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba Bersama Instansi Pemerintah Se Kabupaten Kotawaringin,  Kepala BNN Kabupaten Kotawaringin Barat I Wayan Korna, S.E. menyampaikan  bahwa Narkoba dapat mengakibatkan pemakai menjadi gila,  memeras Orang Tua,  menipu,  dan mengakibatkan harta keluarga habis tuk dibelanjakan oleh pecandu Narkoba, bahkan barang bernilai di rumah tangga dijual oleh anggota keluarga yang tercandu Narkoba.

Kepala BNN juga menambahkan bahwa Ia sering menemukan efek kegilaan yang dialami oleh pemakai Narkoba, dimana kondisi akal dan pikir normal tidak digunakan lagi seperti manusia normal pada umumnya. Dalam sesi akhir, Kepala BNN Kobar melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Satpol PP,  Dikbud Kobar.  Selanjutnya Kepala BNN Kobar menyampaikan Nomor HP tuk kegiatan pemakaian dan Transaksi Narkoba di Wilayah Kotawaringin Barat dengan Nomor HP : 0822 1461 4444



Posting Komentar

Silahkan tinggalkan pesan, jika Anda punya saran, kritik, atau pertanyaan seputar topik pembahasan.

 
Top