Inspektorat Kotawaringin Barat
 


Pada hari Rabu,  28 Februari 2018  BNN Kabupaten Kotawaringin Barat melakukan Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba Bersama Instansi Pemerintah Se Kabupaten Kotawaringin Barat di Ruang Meeting Hotel Swiss Belt.  Dalam Sambutannya Kepala BNN Kabupaten Kotawaringin Barat AKBP I Wayan Korna,  S.E. meminta agar Dinas dan SKPD di Kabupaten Kotawaringin Barat dapat saling bersinergi dalam penyelamatan generasi muda  Kotawaringin Barat dari bahaya Narkoba, karena saat ini Indonesia dalam kondisi Darurat Narkoba.

Pak I Wayan juga menambahkan bahwa Narkoba dapat mengakibatkan pemakai menjadi gila,  memeras Orang Tua,  Pandai Menipu,  dan mengakibatkan harta keluarga habis tuk dibelanjakan Narkoba, bahkan terdapat kasus tabung gas hilang dijual oleh anggota keluarga yang tercandu Narkoba.

Beberapa waktu yang lalu BNN Kabupaten Kotawaringin Barat bersama tim,  menangkap 1,2 kg Narkoba,  dimana untuk wilayah Kalimantan Tengah ini adalah tangkapan terbesar.  Kepala BNN Kabupaten Kotawaringin Barat juga menambahkan bahwa 1 kg Narkoba dapat menyebabkan enam ribu orang gila,  karena 1 gr dipakai oleh 6 orang.

Kegiatan Rapat Kerja ini dihadiri oleh Kepala SKPD,  dan juga dari Polres Kotawaringin Barat,  dan Kodim 1014  PBN.   

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan pesan, jika Anda punya saran, kritik, atau pertanyaan seputar topik pembahasan.

 
Top