Pak I Wayan juga menambahkan bahwa Narkoba dapat mengakibatkan pemakai menjadi gila, memeras Orang Tua, Pandai Menipu, dan mengakibatkan harta keluarga habis tuk dibelanjakan Narkoba, bahkan terdapat kasus tabung gas hilang dijual oleh anggota keluarga yang tercandu Narkoba.
Beberapa waktu yang lalu BNN Kabupaten Kotawaringin Barat bersama tim, menangkap 1,2 kg Narkoba, dimana untuk wilayah Kalimantan Tengah ini adalah tangkapan terbesar. Kepala BNN Kabupaten Kotawaringin Barat juga menambahkan bahwa 1 kg Narkoba dapat menyebabkan enam ribu orang gila, karena 1 gr dipakai oleh 6 orang.
Kegiatan Rapat Kerja ini dihadiri oleh Kepala SKPD, dan juga dari Polres Kotawaringin Barat, dan Kodim 1014 PBN.
Posting Komentar
Silahkan tinggalkan pesan, jika Anda punya saran, kritik, atau pertanyaan seputar topik pembahasan.